Editor: Wiwink/timurkota |
TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA- Niat tulus, AN (33) untuk menikahi wanita pujaan hatinya berakhir di balik jeruji besi. Dirinya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba usai membobol rumah warga.
Usut punya usut, AN memutuskan melakukan pencurian karena ingin menikahi wanita pujaan hatinya namun tak memiliki uang untuk dijadikan mahar atau uang panaik.
Pelaku awalnya melakukan pencurian dengan mebobol rumah milik seorang ibu rumah tangga bernama, Aswini (27) di jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba.
Aksi itu dilakukan pada Senin (02/08/21) malam. Dalam aksinya dia menggasak kyboard seharga Rp10 juta.
"Hasil curian dijual pelaku ke Kabupaten Banteng. Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan," kata, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono menjelaskan.
Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.