Iklan

Curi Mobil di Soppeng, Tiga Pria Disikat Polisi Saat Kabur ke Palu

timurkota.com_official
Rabu, Juli 07, 2021 | 8:53 AM WIB Last Updated 2021-07-07T01:53:01Z

TIMURKOTA.COM, PALU- Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus tiga buron Polres Soppeng, di Jl Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (03/07/21).


Tersangka I (31) warga Kelurahan Baru Baolan, AS (20) warga Kelurahan Lemba Baolan, dan AR (35) warga Kelurahan Tambun, Kabupaten Tolitoli.


Ketiganya ditangkap, karena melakukan pencurian satu mobil Avansa di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolres Palu AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M mengatakan, penangkapan itu atas permintaan bantuan via telepon Sat Reskrim Polres Soppeng, Polda Sulsel kepada unit opsnal Polres Palu, Polda Sulteng.


“Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian satu mobil Avanza No Pol DD 1759 IY warna silver, sebelumnya korban telah melaporkan ke Polres Soppeng,” ujar AKBP Riza Faisal.


Kapolres juga menerangkan, saat itu unit opsnal Polres Palu telah mengetahui keberadaan pelaku. Dan langsung meringkusnya dan digelandang ke Mako Polres Palu untuk dilakukan introgasi, serta mengamankan barang bukti.


“Saat dilakukan introgasi, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu,” kata AKBP Riza.


Barang bukti diamankan, mobil avanza warna silver No mesin MB21182, 4 unit Hp, 3 dompet milik pelaku, 1 bilah badik warna hitam, 22 buah tabung gas 3 kg milik korban.


“Untuk menunggu penjemputan tersangka dan barang bukti,” tutup AKBP Riza Faisal.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi Mobil di Soppeng, Tiga Pria Disikat Polisi Saat Kabur ke Palu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan