Iklan

Tak Puas dengan Dana Desa, Oknum Kades di Bone Diduga Tipu Warga Rp 30 Juta

timurkota.com_official
Jumat, Juni 18, 2021 | 9:08 PM WIB Last Updated 2021-06-18T14:08:42Z

SD oknum kades di Bone ditahan Polisi
TIMURKOTA.COM, BONE- Meski mengelola uang dana desa hingga mencapai ratusan juga. Namun sepertinya itu tak membuat oknum kepala desa berpuas diri. 


SD (55) diketahui merupakan oknum kepala Desa Pinceng Pute, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan resmi ditahan polisi setelah menipu korbannya dengan cek kosong.


Akibatnya, korban Iwan Prasakti (47) yang beralamat di Kota Sengkang Kabupaten Wajo mengalami kerugian Rp30 juta.


Korban menuturkan, awalnya pelaku memberi cek namun saat dirinya akan mencairkan cek tersebut pada bulan Mei 2021 di Bank Sulselbar Cabang Utama Bone, cek tersebut tidak dapat dicairkan, dana pada rekening tidak cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran cek, korban hanya mendapatkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank tersebut.


"Korban melaporkan dugaan penipuan dengan terlapor SD pada bulan Mei 2021" Ucap Kapolsek Ajangale, melalui Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH.


Setelah menerima laporan, pihak polsek melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil kasus dinyatakan cukup alat bukti untuk menahan yang bersangkutan, terhitung hari ini Jumat (18/06/21)


"Tersangka di jerat dengan tindak pidana penipuan sesuai pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara." Katanya lagi menjelaskan.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Puas dengan Dana Desa, Oknum Kades di Bone Diduga Tipu Warga Rp 30 Juta

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan