Korban Laka Lantas |
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (19/06/21) pukul 14.00 Wita menyebabkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sitti Saleha Binti Septaling (59) meninggal dunia di lokasi.
Warga Dusun panyili, Desa Tadangpalie Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone itu mengalami luka robek pada kepala bagian atas, keluar darah pada telinga, hidung, mulut, lecet pada tangan kanan, patah tertutup pada tangan kiri, patah tertutup pada kaki kanan.
Sementara rekannya, Musdalipa Bin Muh Nur (23) pekerjaan Guru honorer, mengalami patah terbuka pada paha kiri, luka terbuka pada kepala, luka terbuka pada lutut kiri saat ini masih kritis di RSUD Tenriawaru Watampone.
Diketahui saat kecelakaan, Musdalipa berboncengan dengan Sitti Saleha mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DW 2176 AL melaju dari arah barat menuju ke timur.
Dari arah yang sama muncul, Mobil Toyota Yaris dengan nomor plat DW 1389 AH yang dikemudikan, Hamzah Bin Langga (57) melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi diduga hilang kendali kemudian menabrak motor yang dikendarai Musdalipa dan Sitti Saleha.
Kanit Laka Lantas Polres Bone, Ipda Siswanto yang dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan terkait kecelakaan tersebut. Salah satunya, mengamankan barang bukti.
"Mengambil keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit. Sepeda motor untuk sementara dititip di Polsek Barebbo. Kalau mobil sudah ada di Polres Bone," kata, Ipda Siswanto menjelaskan melalui rilisnya.