
timurkota.com
Tim Redaksi
Babak Baru Kasus OTT Gubenur Sulsel. KPK Telusuri Pengusaha yang Bantu NA Saat Kampanye
Nurdin Abdullah (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami sejumlah aliran uang yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Penyidik KPK Bahkan menelusuri uang yang diduga bersumber dari pengusaha lokal yang membantu NA pada masa kampanye Pilgub lalu.
Melansir Liputan6.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata atau Alex memastikan tim penyidik tengah mendalami aliran uang yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyebut Nurdin Abdullah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp 3,4 miliar. Namun belum merinci lebih dalam soal penerimaan suap dan gratifikasi tersebut.
"Uang itu kan diterima dari proyek. Belum ditelusuri lebih lanjut, ditelusuri ke mana. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Alex.
Dia mengatakan, tim penyidik KPK akan mendalami sumber dan aliran uang tersebut. Termasuk adanya dugaan aliran uang tersebut digunakan Nurdin Abdullah untuk membayar utang untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada pihak swasta.
"Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," Alex menambahkan.
Alex pun meyakini bahwa tim penyidik akan menelisik dan menemukan bukti soal sumber dan aliran uang yang diterima Nurdin Abdullah. Nantinya bukti tersebut kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menguatkan dakwaan di proses persidangan.
"Semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," kata Alex.
Selain Gubernur Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua lainnya sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy pihak yang diduga penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
***
Berita Populer
-
Marko Simic Diusul Gantikan Everton jika Gagal Buktikan Diri di AFC. Ini Kata Bos PSM Makassar
BolaWiwink-Bola, Selasa 21 Juni 2022 06 : 11 WIB Marko Simic TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Rasa khawatir…
-
Innalillahi... Terlibat Kecelakaan, Ibu Guru Cantik SD 56 Lanca Tewas di Jalan
DaerahWiwink-Daerah, Minggu 19 Juni 2022 20 : 05 WIB Guru SD 56 Lanca meninggal dunia usai terlibat k…
-
Video Mesum Remaja di Palopo Viral di Media Sosial
BERITA PILIHANGambar hasil tangkap layar (foto: istimewa) TIMURKOTA.COM, PALOPO- Warga Kabupaten Palopo, Sulawesi…
-
Minimalisir Dominasi Pluim, PSM Datangkan Pemain Timnas Ini Sebagai Solusi
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 14 : 09 WIB Wiljan Pluim (foto: instagram @psm_makassar) TIMUR…
-
Dua Pemain Timnas Ini Gabung Usai Piala Presiden, Lini Depan PSM Makin Menakutkan
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 05 : 21 WIB Logo PSM Makassar TIMURKOTA.COM, MALANG- Manajemen…
-
Bos PSM Mulai Gerah dengan Penampilan Everton. Bakal Diganti Jelang Liga 1?. Ini Katanya...
BolaWiwink-Bola, Sabtu 25 Juni 2022 08 : 35 WIB Ceo PSM Makassar, Munafri Arifuddin TIMURKOTA.COM, M…
-
Dua Eks Timnas Dicoret Dari Daftar. Inilah Pemain PSM Tak Disertakan ke Malaysia
BolaWiwink-Bola, Senin 20 Juni 2022 10 : 46 WIB Rombongan tim PSM Makassar berdoa sebelum berangkat …
0 Komentar