Iklan

Suami Pingsan dapat Kabar Istri Meninggal. Belakangan Terungkap Dia yang Sewa Pembunuh Bayaran

timurkota.com_official
Jumat, Januari 08, 2021 | 2:42 PM WIB Last Updated 2021-01-08T07:42:43Z

Pelaku pembunuhan diamankan polisi (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KALTENG-

Guna menutupi aksi bejatnya, MN (45) tak henti-hentinya meneteskan air mata setelah mengetahui sang istri, Fatimah Nikin di perkebunan kelapa sawit PT Bumi Hutan Lestari (BHL), Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan katingan Tengah, Kalimantan Tengah.

Pihak keluarga pun tak pernah menyangka bahwa MN adalah otak pembunuhan tersebut. Namun dari serangkaian proses penyelidikan dilakukan polisi.

Akhirnya, perlahan tapi pasti. Polisi mengungkap kasus ini, bermula dari penangkapan terhadap eksekutor YS (31) pada 27 Desember 2020 lalu.

YS mengaku bahwa yang memerintahkan dirinya menghabisi korban adalah MN yang tak lain adalah suami sah dari korban, Fatimah Nikin.

“Dari hasil penyelidikan dan juga pengakuan pelaku YS bahwa dia disuruh oleh MN yang adalah suami korban,” ujar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Jumat (08/01/21).

MN akhirnya ditangkap di kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Polres Kupang.

“Pelaku MN sudah diamankan oleh Polres Kupang dan sudah kita bawa ke Katingan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berkaitan dengan motif pembunuhan berencana yang dilakukan para pelaku yakni karena kesal dengan korban terkait permasalahan rumah tangga.

“Katanya sih ada masalah rumah tangga yang membuat pelaku kesal terhadap korban dan akhirnya menyuruh YS untuk membunuh,” terangnya.

Saat ini dua pelaku pembunuhan sudah diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka diancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

“Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1. Juga Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” tutup Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Fatimah Nikin berawal ketika adanya penemuan mayat di area perkebunan kelapa sawit PT BHL pada 24 Desember 2020. Mayat yang ditemukan tersebut ternyata dibunuh oleh pelaku YS pada Rabu 23 Desember 2020.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Suami Pingsan dapat Kabar Istri Meninggal. Belakangan Terungkap Dia yang Sewa Pembunuh Bayaran

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan