Iklan

Bukannya Menangkap, Oknum Polisi Diciduk Jual Sabu ke Warga di Bulukumba

timurkota.com_official
Jumat, Januari 08, 2021 | 3:31 PM WIB Last Updated 2021-01-08T08:31:50Z

Ilustrasi (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA-

Anggota polisi yang disebut menjual sabu ke pemakai di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diringkus Tim Sat Res Narkoba Polres Bulukumba.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Aipda A bertugas di Polsek Bontobahari Bulukumba. Dalam menjalankan bisnis haramnya, Aipda A diduga menjual sabu ke pemakai.

Aktivitasnya terbongkar setelah orang yang telah membeli sabu dari dirinya tertangkap. Sehingga ia disebut menyediakan sabu ke beberapa pelaku telah tertangkap.

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta tersebut memerintahkan Sat Narkoba menangkap pelaku usai mendapat laporan.

Dua orang perempuan, berinisial C dan Y di Dusun Taneteang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari ditangkap polisi.

Dari pengawasan keduanya ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu. Saat diinterogasi keduanya mengaku barang haram itu didapat dari AH seorang pria.

Nah, polisi kemudian menggerebek AH dan mengamankan barang bukti berupa,  7 saset sabu di tangan AH.

Selanjutnya, si AH lah yang menyebut bahwa barang tersebut didapatkan dari AR. Setelah diamankan baru ketahuan bahwa AR adalah oknum anggota polisi.

"Hasil pengakuan AH bahwa ada dua saset sabu dia dapatkan dari Bripda A. Dan yang bersangkutan pun kita tangkap," terang, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukannya Menangkap, Oknum Polisi Diciduk Jual Sabu ke Warga di Bulukumba

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan