Iklan

Pengadilan Agama Bone Cetak 1.302 Janda Baru. Didominasi Usia 20-30 Tahun

timurkota.com_official
Jumat, Januari 08, 2021 | 3:53 PM WIB Last Updated 2021-01-08T09:11:46Z

Ilustrasi wanita mengajukan gugatan cerai (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-

Pengadilan Agama (PA) Watampone mencatat angka perceraian tahun 2020 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mencapai 1.302 kasus dengan rincian 1018 cerai gugat dan 284 cerai talak.

Data yang diperoleh timurkota.com pada Jumat (08/01/21). Faktor penyebab kasus perceraian didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang terjadi tanpa ada penyelesaian.

Sementara untuk usia didominasi 20 tahun hingga 30 tahun.

Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, ada  beberapa kasus percaraian karena kasus KDRT. 

"Cerai karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 22 kasus yang sudah di putus", katanya menjelaskan.

Ia melanjutkan penyebab lain perceraian terjadi seperti karena faktor ekonomi.

"Ada juga faktor ekonomi, namun meninggalkan salah satu pihak dan pertengkaran yang terus menerus paling banyak" katanya lagi. 


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengadilan Agama Bone Cetak 1.302 Janda Baru. Didominasi Usia 20-30 Tahun

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan