Dua pelaku perampokan ditembak polisi (foto: Istimewa)
TIMUKOTA.COM, JAMBI-
Dua orang perampok emas tak berkutik setelah tertangkap basah melancarkan aksinya. AM (51) dan MHD (37) tak tahu jalan kabur, di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Pelaku yang baru beberapa pekan tinggal di Jambi nekat melancarkan aksinya meski belum mengetahui jalan kabur dari lokasi.
Alhasil, pelaku ditembak polisi setelah berusaha melakukan perlawanan ketikan hendak diringkus.
Kapolres AKBP Ardiyanto didampingi Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan, terhadap kedua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur alias ditembak, karena mereka mencoba melakukan perlawan dengan senjata tajam. Kedua pelaku melakukan perampokan pada Rabu (13/1) pada 03.00 WIB.
Polisi yang mendapat laporan dengan sigap mencari dan memburu pelaku yang bersembunyi di sekitar tempat kejadian perkara. Polisi hanya butuh waktu dua jam untuk menangkap kedua pelaku yang sedang bersembunyi di rumah kosong
Sekitar pukul 05.00 WIB, kedua pelaku yang merupakan warga Aceh itu ditangkap karena tersesat, tak tahu jalan kabur. Baca Juga: Gelombang Besar, Angin Kencang, Terdengar Teriakan di Perairan Kepulauan Seribu, Kopaska Sigap
"Mereka membuka rumah toko (ruko) korbannya dengan menggunakan peralatan linggis, obeng serta bawa parang untuk mengancam korbannya," kata AKBP Ardiyanto dilansir jpnn.
Kedua pelaku berhasil menjarah uang, emas, dan telepon genggam milik korban, dengan nilai sekitar Rp30 juta.
Atas perbuatannya, AKBP Ardiyanto, pelaku dikenakan pasal 365 dan pasal 294 KUHP tentang perampokan dan pencabulan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
***