Kombes Pol E Zulpan
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Tim gugus Covid-19 Sulawesi Selatan hanya menerima 66 ribu vaksin yang akan disebar diseluruh kabupaten/kota.
Jumlah 66 ribu tersebut masih dianggap sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Sulawesi Selatan yang mencapai lebih satu juta.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, masyarakat tak perlu panik. Menurutnya tak ada aturan mewajibkan orang vaksin, atau bahkan ada yang melempar isu bahwa akan dipidanakan.
"Tidak ada paksaan, vaksin ini barangnya mahal dan langka. Kalau ada masyarakat menolak tidak ada pidananya," katanya.
Namun menurutnya, alangkah baiknya jika semua warga Sulsel nantinya disuntik vaksin.
"Agar menjadi negatif Covid-19, itu pastinya menjadi harapan kita semua," katanya lagi.
Kata dia lagi, polisi berada pada posisi mengamankan vaksi itu. Kemudian mencegah agar tak hilang atau ada yang curi.
"Jadi tugas kami ya menjaga barang itu," imbuhnya.
***