Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PALOPO-
Oknum Anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resort Palopo berinisial, BU diadukan oleh seorang mahasiswi ke Propam Polres Palopo lantaran diduga telah menghamili kemudian enggan bertanggungjawab.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas membenarkan ada seorang wanita yang datang mengadukan terkait dugaan tindak persetubuhan hingga hamil.
"Sudah diteruskan ke Unit Propam untuk segera ditindak lanjuti," kata, Alfian menjelaskan kepada awak media.
Sementara itu, ibu kandung korban mengatakan, oknum polisi sempat ingin menikahi anaknya namun itu secara siri.
"BU mau menikah secara siri tapi kami menolak. Maunya dia tanggungjawab atas perbuatannya," ibu kandung korban ketika mendapingi di Mapolres Palopo.
Sementara itu, BU membantah dirinya sebagai ayah dari janin dari mahasiswi tersebut. Meski begitu pihaknya siap menikahi sang mahasiswi jika secara siri.