Iklan

CATAT!!! Calon Tunggal Kapolri 'Haramkan' Polisi Lalu Lintas Tilang Pengendara

timurkota.com_official
Rabu, Januari 20, 2021 | 1:18 PM WIB Last Updated 2021-01-20T06:18:09Z

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-

Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menggantikan Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang bakal pensiun akhir Januari 2021. 

Melarang polantas untuk melakukan tindakan tilang kepada penendara di jalan raya.

Nantinya para polisi lalu lintas (polangas) saat turun ke lapangan mengurai arus kemacetan tidak lagi melakukan penilangan. Semuanya dilakukan secara elektronik by system.

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” katanya

Kepala Bareskrim Polri ini berharap, mekanisme tilang elektronik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan personel Polri. 

“Ini kami harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” katanya lagi.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE (eletronic traffic lawa enforcement-Red),” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1).


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • CATAT!!! Calon Tunggal Kapolri 'Haramkan' Polisi Lalu Lintas Tilang Pengendara

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan