Ilustrasi video bugil gadis disebar di media sosial (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, BANTAENG-
Sabar (31) perilakunya tidak sesuai dengan namanya. Ia tidak sabar mendengar kekasihnya dilamar pria lain.
Kemudian mengunggah foto sang mantan dalam keadaan telanjang di media sosial.
"Pelaku ini beralasan kecewa karena tahu mantan kekasihnya ingin menikah dengan pria lain" kata kasubdit lV Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada awak media.
Pelaku melanggar undang-undang informasi transaksi elektronik (UU ITE) itu pada Selasa, 15 Desember 2020. Dalam posting-an di medsos, sabar juga melampirkan nomor handphone korban.
Bukan hanya itu, sabar juga memberi keterangan (Caption) bahwa mantannya bersedia diajak melakukan hubungan badan.
"Fotonya di kasih keterangan "kalau mau main hubungi nomor ini" ,nomor korban yang dia tulis di situ," jelasnya.
Di duga sejak itu banyak pria yang menghubungi korban. Korban pun akhirnya sadar foto vulgarnya di sebarluaskan.
"Sehari setelah korban melapor lansung diamankan karena sempat juga kita dapat informasi pelaku Ini mau dimassa sama keluarga korban," jelas Suprianto .
***