Iklan

359 Janda dan Duda Baru di Sinjai, Ada Mengaku Dipicu Suami Tak Peka

timurkota.com_official
Kamis, Januari 07, 2021 | 2:39 PM WIB Last Updated 2021-01-07T07:39:03Z

Akte cerai yang keluarga Pengadilan Agama pada masa pandemi Covid-19 (foto: Ilustrasi Jenita-janet) 

TIMURKOTA.COM, SINJAI-

Pada priode Januari sampai Desember 2020, Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memutus 359 perkara perceraian. Dengan begitu secara otomatis mencetak 359 janda dan duda baru.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai, Arifin mengatakan ada beberapa hal menjadi pemicu pasangan memilih mengakhiri bahtera rumah tangganya. Namun hal yang paling banyak kata dia yakni, faktor ekonomi serta tak ada perhatian suami ke istri alias suami tak peka.

"Minim perhatian bisa saja terjadi dilatar belakangi karena kesibukan bekerja atau pun disebabkan pengaruh media sosial," katanya menjelaskan.

Menurutnya, dalam berumah tangga harus ada pengertian dari masing-masing pasangan, apalagi menyangkut masalah ekonomi. Jika suami sudah bekerja kemudian hasil belum maksimal tentunya kata dia sang istri harus bersabar, bukan langsung mengambil tindakan dengan menggugat suaminya di pengadilan.

"Hak dan kewajiban dalam berumah tangga merupakan hal yang mesti dipenuhi baik suami maupun istri," katanya lagi lebih jauh menjelaskan.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 359 Janda dan Duda Baru di Sinjai, Ada Mengaku Dipicu Suami Tak Peka

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan