Ilustrasi pelaku ditangkap (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BANJARMASIN-
MD (42) ditangkap tim dari Direskrimum Polda Kalimantan Selatan melakukan aksi tindak pidana dengan menyasar tante-tante kaya.
Tercatat ada lima korban berhasil diperdaya korban secara bergantian. Dalam melancarkan aksinya, MD menyasar calon korban dengan berkenalan melalui media sosial.
Selanjutnya, para korban secara bergantian diajak ke kamar hotel.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, setelah pelaku bersama korban ke hotel.
Mereka kemudian masuk ke kamar dan selanjutnya pelaku melancarkan aksinya dengan cara membius korban hingga tak sadarkan diri.
"Ada minuman jenis jamu yang diberikan korban ke pelaku. Setelah dikonsumsi mereka dalam keadaan tak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku menggondol barang berharga korban," katanya.
Usai menelan kerugian, para korban kemudian memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalsel.
"Dari hasil pengejaran yang dilakukan. Kami menangkap pelaku di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur," katanya lagi menjelaskan.
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
***