Iklan

Nekat Pesta Sabu Sebelum Resepsi. Pria Ini Nikmati Malam Pertama di Penjara

timurkota.com_official
Selasa, Desember 01, 2020 | 5:50 PM WIB Last Updated 2020-12-01T10:51:02Z

Tersangka kasus penyalahgunaan sabu (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, GARUT-


LH (36) gagal merasakan kebahagiaan di malam pertama bersama kekasih. Dirinya harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran terbukti berpesta sabu sebelum hajatan pernikahan dirinya bersama istri.

LH digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di malam pesta pernikahannya. Hingga dirinya harus menjalani malam pertama di sel.

Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Benny Cahyono menegaskan, penangkapan pelaku berawal dari keterangan tiga orang rekannya yang tertangkap sebelumnya di Kampung Cihuni, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan Garut.

"Jadi dari hasil keterangan pelaku, memang mereka sempat berpesta sabu sebelum menikah"katanya, Selasa, (01/12/20).

Dari tangan pelaku polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 0,29 gram, lima buah telepon genggam, satu kartu ATM dan satu unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) junto pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang  Narkotika.



***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Pesta Sabu Sebelum Resepsi. Pria Ini Nikmati Malam Pertama di Penjara

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan