Oknum jaksa dilaporkan usai diduga menghamili kekasih gelapnya (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, SUMBAR-
Kartika Sari seorang wanita yang mengaku dihamiki oknum jaksa telah melaporkan kasus yang dialami ke pihak Kejati Sumatera Barat untuk proses lebih lanjut di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat didampingi beberapa jurnalis.
Diketahui, Amir Hamzah menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat.
Kartika membeberkan hubungan spesial yang mereka jalani hingga hamil. Berawal dari pertemuan antara dirinya dengan Amir Hamzah sekitar 4 bulan lalu.
Setelah kenal dan akrab, Amir Hamzah membujuk korban dengan janji akan dinikahi. Beberapa bulan kemudian setelah mengetahui sang kekasih berbadan dua, bukannya bertanggungjawab, Amir malah meminta agar digugurkan.
"Karena saya menolak, akhirnya pelaku menghindar. Ketika saya datangi di kantornya dia kabur," kata Kartika.