Ilustrasi penemuan mayat (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, RIAU-
AA diamankan polisi menghabisi seorang wanita yang merupaka teman kencan usai berhubungan badan di kebun karet, Desa Batu Gajah , Kecamatan Pasir Penyu , Kabupaten Indragiri Hulu (Inhil), Riau.
Korban diketahui berinisial MLS (23) warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Menurut pengakuan tersangka AA kepada petugas Kepolisian Pasir Penyu, dirinya menghabisi nyawa korban setelah mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Korban ditemukan di dalam kebun karet, di belakang rumah pelaku," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (12/11/2020).
Misran menjelaskan korban memang sempat berduaan dengan pelaku di rumah pelaku di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu.
***