Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR--
Kasus penipuan yang dilakukan warga sipil dengan mengaku sebagai petugas masih terus terjadi.
Terakhir, Amrin (37) residivis kasus narkoba di Kota Makassar itu kembali mendekam di balik jeruji besi usai dirinya melakukan tindak pidana penipuan dengan mencatut nama insitusi Polri.
Tak tanggung-tanggung, Amrin memberi pengakuan ke korban bahwa dirinya seorang perwira polisi dan bertugas di Polres Gowa.
Hanya saja, aksi Amrin langsung terbongkar usai tim Anti Bandit dari Polres Gowa bersama Polsej Ujung Pandang menangkap pelaku.
"Jadi pelaku mengajak korban ke sebuah warung untuk makan. Setelah itu meminta agar dipinjamkan motor karena hendak ke Masjid," kata, Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji.
Janda Muda Diperdaya Polisi Gadungan
Puluhan Janda Muda melaporkan kasus dugaan penipuan dilakukan oknum polisi gadungan.
Ada sebagian yang melapor ke Mapolres Medan lantaran dipacari kemudian barang berharga dibawa kabur. Bukan hanya itu rata-rata korban mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan alasan dijanji bakal dinikahi.
"Saya dijanji untuk dinikahi, namun belakangan pelaku selalu minta uang dengan alasan pinjam. Setelah diambil Rp20 juta, dia menghilang," kata korban SR.