W Istri anggota polisi ditangkap bersama rekan prianya (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PALOPO-
W (30) yang diketahui merupakan istri dari salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Palopo diringkus polisi saat bersama dengan Y (28) pria yang ditemukan berpesta sabu alias kenikmatan.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengungkapkan, penangkapan bermula dari Y di Jl Yos Sudarso. Di tangan pelaku ini polisi menyita barang bukti diduga sabu seberat 0,30 gram.
”Hasil interogasi, Y mengaku mengambil barang haram tersebut dari perempuan W,” kata Zainuddin katanya.
Ke esokan harinya, polisi melakukan pengembangan dengan meringkus W yang tak lain adalah istri dari rekannya sendiri.
"Keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
***