Tersangka dan barang bukti diamankan BNNK Bone (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, KAHU-
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone di bawah pimpinan, AKBP Ismail Husain mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku masing-masing, H, WG dan WS.
Ketiganya ditangkap membawa sabu sebanyak dua paket sabu dan 8 plastik bening diduga pembungkus sabu yang telah digunakan, serta dua alat hisap alias bong.
Bukan hanya itu petugas BNNK juga mengamankan satu pucuk senjata jenis Sofgan warna silver serta 12 butir amunisi kaliber 38.
Kepala BNNK Kabupaten Bone, AKBP Ismail Husain membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah diamankan di kantor pelaku dan barang bukti. Untuk kronologis lengkap nanti akan kita adakan konferensi pers," katanya menjelaskan.
***