Pelaku pencurian beras dikeroyok warga (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BANJARMASIN-
M seorang pria yang mengaku memiliki anak masih kecil harus berurusan dengan Polsek Banjarmasin Tengah. Dirinya ditangkap usai melakukan tindak pidana pencurian beras di toko ekspedisi Jalan RE Martadinata, Senin (09/11/2020).
M mengakui kesalahannya tersebut. Namun dirinya mengaku, aksi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan makan istri dan anaknya.
“Buat kebutuhan hidup saja pak," katanya.
Pelaku bahkan babak belur dihakimi massa usai kepergok mencuri satu karung beras di sebuah toko ekspedisi yang ada di kawasan Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah, Senin (9/11/2020).
M diamankan warga dengan sebuah senjata tajam jenis pisau di dalam tas yang ia bawa.
Pengeroyokan terjadi setelah salah seorang pegawai di toko ekspedisi tersebut, Amrullah, melihat M mengangkut karung berisi beras dan kemudian menaruh di sebuah kendaraan.
“Saat dia mencoba pergi, saya tendang kendaraannya,” kata salah seorang warga.
Menurut Amrullah, pria yang diduga maling beras dan berasal dari Kelayan tersebut seringkali mondar-mandir di kawasan itu.
M diamankan oleh warga dan dibantu petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP beserta BPBD Kota Banjarmasin yang saat itu berada di dekat lokasi kejadian.
M kemudian dibawa ke kantor Polsek Banjarmasin Tengah.