![]() |
| Seorang wanita diamankan polisi setelah terlibat begal sadis (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, DELISERDANG-
DES yang masih di bawah umur yakni 15 tahun ditangkap Satuan Reskrim Polsek Medan di tempat persembunyiannya di Desa Sunggal Kanan, kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Dalam melancarkan aksinya, DES bersama dengan tiga orang rekan prianya, MFA, (17), FAL, (19) dan RA, (16).
"Modusnya, saat korban melintas mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian mencegat lalu motor diambil. Bukan hanya itu korban juga dibuang ke area persawahan," kata, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan kepada awak media.
Usai kejadian, korban didampingi kerabat selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Unit SPKT Polsek Mesan Sunggul.
"Berselang beberapa saat kemudian pelaku kami tangkap. Dan mereka mengakui perbuatannya," tukas, Budiman menjelaskan.
Tersangka diganjar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
(*)


