Anggota Laki 45 menggelar unjuk rasa di DPRD Bone (foto: wiwin timurkota)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Dengan disahkannya Umnibus Law Undang Undang Cipta Kerja demonstran mosi tidak Percaya Kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Kami menginginkan omnibus Low UU Cipta Kerja di cabut dengan dalih menyesengrakan Rakyat dengan kata lain kita menolak UU ini, Hal ini di kemukakan Kordinator lapangan (KORLAP) Umar saat orasi di depan Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya, Selasa (13/10/2020)
"Kami meminta kepada wakil Rakyat dalam Hal ini DPRD Bone menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah dan segera menyelesaikan polemik ini" Katanya dalam orasinya.
Indra Jaya Wakil Ketua DPRD sebagai penerima aspirasi mengatakan Ketua DPRD sudah menindak lanjuti tuntutan para demostran sebelumnya ke pemerintah melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri)
"Kami juga akan segera menindak lanjuti tuntutan demonstran LAKI 45, karena ketua DPRD Ke jakarta kita tunggu ketua DPRD pulang kalo sudah ada kita segera merapatkan apa yang menjadi tuntutan" kantanya dalam menanggapi aspirasi para demostran.
Adapun tuntuntan yang di sampaikan, meminta pemerintah UU cipta kerja dibatalkan, Mendesak pemerintah menyelesaikan permasalahan ini, Menolak judicial review Ke MK Pemerintah dan DPR membatalkan sendiri, Mendesak kepada penegak Hukum membebaskan para demonstran yang ditangkap dalam aksi penolakan Omnibus Law, Meminta 45 DPRD Bone menandatangani pernyataan sikapnya batalkan atau mencabut UU Cipta Kerja
DPRD Kabupaten Bone akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan para demostran hanya menunggu Ketua DPRD Pulang dari Jakarta yang sedang menyampaikan tuntutan para demonstran sebelumnya dan akan memanggil perwakilan para Demostran.
(win/timurkota)