Iklan

Pria Ini Rawat Anak Angkat dari Usia 5 Tahun. Giliran Dewasa Malah Dipaksa Begituan Berulang Kali Hingga Hamili

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Oktober 15, 2020 | 4:56 AM WIB Last Updated 2020-10-14T21:56:52Z

Ilustrasi pemerkosaan (foto:Istimewa)

TIMURKOTA.COM, NTT-



SF (56) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi setelah menjadikan anak angkatnya sebagai budak seks.

Korban diketahui masih di bawah umur YMN (16).

"SD kami periksa Polres Rote Ndao atas dugaan pemerkosaan menyebabkan YMN hamil. Dari hasil pemeriksaan, kalau korban diasuh sejak berusia lima tahun,"ungkap Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo kepada awak media.

Pelaku melancarkan aksinya setiap istri tidak berada di rumahnya. Pelaku bahkan sempat kabur karena tak tahan dengan aksi pelaku.


(*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria Ini Rawat Anak Angkat dari Usia 5 Tahun. Giliran Dewasa Malah Dipaksa Begituan Berulang Kali Hingga Hamili
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }