Iklan

Mantan Istri Polisi Digerebek Berpesta Kenikmatan dengan Pria Muda di Kost

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Oktober 16, 2020 | 3:10 PM WIB Last Updated 2020-10-16T08:10:46Z

Mantan istri polisi bersama pria muda diringkus (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BIMA-


Wanita mantan istri polisi berinisial, DS (31) digerebek tengah melakukan pesta sabu di salah satu kamar kost bersama seorang pria, ACS (28) Kelurahan Monggonao, Kota Bima, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 08.30 WITA. 

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,89 gram. 

"Awalnya Katim opsnal Bripka Taufarahman mendapat informasi bahwa di salah satu kos-kosan RT 06 Kelurahan Monggonao sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu." Tegas, Kapolres Bima kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.


(*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantan Istri Polisi Digerebek Berpesta Kenikmatan dengan Pria Muda di Kost
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }