Iklan

Manfaatkan Rumah Sepi, Kakek Berusia 61 Tahun Perkosa Bocah 11 Tahun Berulang Kali

timurkota.com_official
Minggu, Oktober 11, 2020 | 3:46 PM WIB Last Updated 2020-10-11T08:48:14Z

Ilustrasi Pencabulan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAWA TIMUR-


KA (61) langsung dibekuk dan diproses secara hukum di Kepolisian Resort Bondowos, Jawa Timur setelah diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak yang masih berusia 11 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan rumah korban yang sedang sepi, di Tamanan, Bondowoso, Jawa Timur 

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz membeberkan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.

"Kasusnya masih kita selidiki, dan saksi diperiksa," katanya menjelaskan, Minggu (11/10/2020)

Ketika melancarkan aksinya pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan saat itu menemukan korban sedang tiduran sambil main ponsel.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Manfaatkan Rumah Sepi, Kakek Berusia 61 Tahun Perkosa Bocah 11 Tahun Berulang Kali

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan