TIMURKOTA.COM, TEBING TINGGI-
Wanita muda MA (28) bersa EH (26) diringkus Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi usai ketahuan mengisap sabu punya seorang pria bernama Bang Kumis.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu seberat 0,04 gram dari tangan dua pelaku.
Dua pelaku diamankan di salah satu rumah di Tebing Tinggi, Selasa (06/10/2020) malam.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku berdasar pada laporan masyarakat.
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan guna proses lebih lanjut,"katanya.
Di lokasi tersebut polisi melakukan penggeledahan dan menemukan adanya indikasi kerap terjadi transaksi narkoba.
(*)