Ilustrasi Penggerebekan (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, KUPANG-
Operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT disalah satu tempat kost di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (19/10/2020) pagi.
Para pasangan terdiri tiga perempuan, masing masing NRF alias Novry (22), LAFD alias Jelo (17) dan ONE alias Nova (16). Sementara tiga laki-laki masing masing APB alias Andre (22), RD alias Ricko (20) dan MIT alias Malvin (19).
Pasangan remaja tersebut berada di dalam kamar dengan kondisi lampu padam. Begitu juga dengan pintu yang terkunci dari dalam. Ketika pintu kamar dibuka tampak para remaja berlawanan jenis itu dalam keadaan mabuk.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH dini hari mendatangi lokasi lantaran mendapat banyak aduan dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.Kamar kost tersebut," kata, Bripka Marsel Nitte
Di dalam kamar tersebut terdapat dua perempuan masih di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA.
(*)