
Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, TANGERANG-
Polisi akhirnya meringkus Sukadi (53) pelaku pencabulan terhadap 10 orang wanita. Warga Kelurahan Alam Jaya, Periuk, Kota Tangerang yang bekerja sebagai sopir angkot mengiming-imingi korban dapat disembuhkan dengan cara diajak mandi bareng dan dilakukan tindak pelecehan seksual.
Dalam keadaan mandi bareng pelaku melakukan tindak pidana pencabulan.
"Aksi pencabulan dilakukan pelaku dengan cara diajak manding bareng " kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono kepada awak media, Jumat (16/10/2020).
Sukadi yang sempat kabur pun berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya yang masih di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Sudah kami tangkap, kami amankan (pelaku) di tempat persembunyiannya," ujar Zazali. Saat ini polisi masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
(*)

