Iklan

Ditemukan Ngamar di Homestay. Istri Langsung Dihajar Suami

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Oktober 13, 2020 | 8:45 PM WIB Last Updated 2020-10-13T13:46:43Z

 

PA korban KDRT melaporkan kasus di Polres Palembang (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PALEMBANG-


RAP (41) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan atas dasar kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

RAP dipidanakan oleh istri sendiri, PA (25) dengan dugaan telah melakukan tindak penganiayaan menggunakan tangan kosong.

Saat itu saya sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba suami saya datang dan langsung memukul perut, tangan dan kaki saya dengan tangan kosong,” ungkap PA yang didampingi kuasa hukumnya Ridho Junaidi SH kepada wartawan, Selasa (13/10/2020)

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.

"Info awal pelaku kesal karena istri kerap keluar malam," katanya.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditemukan Ngamar di Homestay. Istri Langsung Dihajar Suami
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }