Ilustrasi Mesum (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PONOROGO-
Gadis masih di bawah umur, FA (16) hamil setelah terpedaya dengan godaan maut dari kekasih DP (19). Pasangan remaja ini melakukan hubungan terlarang di kebun jagung hingga berlanjut ke beberapa tempat.
Total 10 kali melakukan hubungan layaknya suami istri hingga mengakibatkan FA hamil dan melahirkan tanpa suami. Pasalnya DP diketahui lari dari tanggungjawab.
Mengetahui anaknya hamil diluar nikah, pihak orang tua FA kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Ponorogo.
"Hubungan belanjut ke ruah tersangka hingga mengakibatkan korban hamil," terang Hendi Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi.
Kini, FA telah melahirkan bayi perempuan pada Minggu (20/09/2020) lalu. Sementara DP mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(rill/as)