Ilustrasi Penganiayaan
TIMURKOTA.COM, PINRANG-
Fitri (30) nekat menghantam seorang imam masjid sekaligus penghulu saat suaminya menikah lagi. Fitri kesal pasalnya sang Imam bernama, Asgan (47) menikahkan suaminya tanpa sepengetahuan dirinya sebagai istri sah.
"Hasil interogasi, terlapor ini jengkel lantaran korban menikahkan suaminya terlapor tanpa sepengetahuannya," tandas, Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir, Kamis (24/9/2020).
Suharman mengatakan, kasus tersebut ditangani pihak kepala desa setempat. Mereka berupaya agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan aksi emak-emak yang memukul Imam Masjid, Asgan (47) saat tengah memimpin salat zuhur berjamaah di Masjid.
Pelaku merupakan seorang IRT berinisial F (30), yang tak lain merupakan satu kampung korban.
Peristiwa itu bermula saat Asgan tengah mengimami salat zuhur di Masjid Nurul Huda.
"Ya betuk, Kejadiannya pada Selasa 22 September 2020, sekitar Pukul 12.15 Wita," ungkap Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Nagara membenarkan.
Detik-detik pemukulan dibeberkan Dharma. Saat sang imam sujud pada rakaat pertama, tiba-tiba F datang dari arah belakang kemudian memukul menggunakan balok.
Akibat pukulan itu korban terjatuh. Melihat sasarannya tersungkur pelaku kembali melayangkan pukulan ke dua namun sempat antisipasi korban dan jamaah.
"Kami sudah menerima laporan dan motif penyerangan masih di dalami," tukasnya.