Iklan

Tak Tahan 13 Tahun Menduda. Pria Ini Jadikan Anak Kandung Budak Seks Selama 4 Tahun

timurkota.com_official
Sabtu, September 26, 2020 | 4:54 AM WIB Last Updated 2020-09-25T21:54:39Z

Ilustrasi

TIMURKOTA.COM, BANYUWANGI-


Menyandang status duda selama 13 tahun membuat, DS (46), asal Banyuwangi, melakukan tindakan tak terpuji.

Bagaimana tidak dirinya diduga menjadikan anak kandung sendiri sebagai budak seks selama empat tahun.

MY harus menjadi pemuas nafsu bapak kandungnya sejak berusia 11 tahun hingga terungkap pada 2020.

Pelaku bahkan mengajak anak kandungnya menonton film porno sebelum diajak berhubungan layaknya suami istri.

Kapolresta Bayuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin saat menggelar konferensi pers Kamis (24/09/20), membenarkan hal itu.

“Awalnya korban tidak mau, tapi tersangka mengancam tidak akan membiayai sekolah korban. Tersangka juga membawa golok sehingga secara psikologis korban merasa diancam. Selain itu, pelaku juga terlebih dahulu mengajak korban menonton film porno,” beber Arman.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 3 dan atau Pasal 81 Ayat 1, jo pasal 76 d UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah.

pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang Jo pasal 64 KUHP.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Tahan 13 Tahun Menduda. Pria Ini Jadikan Anak Kandung Budak Seks Selama 4 Tahun

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan