Iklan

Suami Dipenjara. IRT Goyang Sama Suami Orang Lain Hingga Hamil

tim redaksi timurkotacom
Kamis, September 03, 2020 | 5:18 AM WIB Last Updated 2020-09-02T22:18:39Z


 TIMURKOTA.COM, ACEH TENGAH-

Aparat Polres Aceh Tengah menangkap wanita berinisial SM (35), karena diduga menguburkan bayinya sendiri yang baru dilahirkan dalam keadaan hidup dari hasil hubungan gelap dengan suami orang.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, pelaku warga Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. "SM ditangkap karena diduga mengubur bayinya dalam keadaan hidup. 

SM menguburkannya karena malu melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan suami orang lain. Namun, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia," kata Mahmun. 

Dia menambahkan, selain malu, SM mengubur bayinya karena tidak ingin diketahui orang lain dan keluarganya. Sebab, bayi yang dilahirkan tanpa suami yang sah. 

"Anak yang dilahirkan tersebut merupakan hasil hubungan gelap tersangka SM dengan seorang laki-laki berinisial SP," kata Mahmun. Mahmun menambahkan bahwa SP berstatus suami dari wanita lain. 

Sedangkan suami sah SM saat ini sedang menjalani hukuman di Kabupaten Aceh Tenggara dalam kasus narkoba.

 "Pasangan gelapnya, SP nanti juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan, apakah ada keterlibatannya dalam kasus ini atau tidak," katanya.


***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Suami Dipenjara. IRT Goyang Sama Suami Orang Lain Hingga Hamil
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }