Iklan

Aniaya Istri Sah Suami Sirinya. Oknum Guru PNS di Bone Disidang

timurkota.com_official
Rabu, September 02, 2020 | 2:34 PM WIB Last Updated 2020-09-02T14:31:49Z



Terdakwa menjalani proses persidangan di PN Watampone

TIMURKOTA.COM, BONE-


Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bone UL Bin AN melakukan penganiyaan terhadap korban yang berinisial AI hingga  mengalami luka parah bagian tangannya.

Palaku adalah seorang guru SD Negeri 215 kading Kecamatan Barebbo.

Korban AI  mengatakan, awalnya saya mau pergi meminta uang kepada suamiku Sirajuddin MU untuk  biaya anaknya tetapi ada seorang perempuan, perempuan itu  istri hasil nikah siri.

"Saat saya datang, perempuan itu mau melarikan diri tapi saya tahan kemudian dia menarik tanganku dan melakukan penganiayaan terhadapku" terangnya, Rabu, (02/09/2020)

Pelaku sementara menjalani sidang di Pengandilan Negeri (PN) Watampone , sidang sudah 3 kali dilakukan.


(win/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aniaya Istri Sah Suami Sirinya. Oknum Guru PNS di Bone Disidang

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan