TIMURKOTA.COM, BONE-
Seorang pelaku pengguna Narkoba IM alias BS (28), di ringkus polisi di Jalan Majang, Kecematan Tenete Riattang Barat, Kabupaten Bone. yang dilakukan oleh satuan reserse Polres Bone.
Pelaku asal sidrap itu memiliki Narkotika jenis sabu 1 bungkus plastik bening ukuran besar yang di temukan di tempat kostnya. Hal ini di kemukankan Puar Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.
Narkoba yang di miliki oleh pelaku IM dari seorang yang tidak di kenal suruhan lelaki berinisial AD.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengatakan dari hasil laporan warga ada seorang menyimpan atau mengusai sabu.
"Sehingga dilakukan penyelidikan dan ditemukan Narkoba yang di bungkus amplop warna putih" Ungkapnya Rabu,(09/09/202)
Sementara barang bukti yang ditemukan 1 bungkus narkoba ukuran besar dalam plastik bening, 1 unit Handpone merek oppo warna hitam.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk penyelikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
(win/as)