TIMURKOTA.COM, BANYUWANGI-
Maling bernama Mujiono (34) tertangkap usai terjebak dan malah ketiduran di dalam toko yang disatroninya di toko Sampurna Jalan DI Pandjaitan, Banyuwangi.
Mujiono tertidur usai dirinya terkurung selama 24 jam di dalam ruko tersebut. Pemilik ruko akhirnya mengetahui keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan.
Pelaku menyatroni toko tersebut sekitar pukul 24.00 WIB, Minggu, 13 September 2020. Pelaku datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor Suzuki smash. Motor tersebut diparkir di sebelah utara toko.
"Pelaku berusaha keluar dari tempat itu teteapi tidak bisa sehingga dia tidur di samping rak barang," jelas, Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki.
Pelaku berhasil masuk ke lantai dua ruko tersebut. Lantai dua ini difungsikan sebagai gudang toko. Saat itu pelaku berusaha turun ke lantai dasar, tetapi gagal. Karena pintu yang menghubungkan lantai dua dan lantai dasar terbuat dari besi dan dalam keadaan terkunci.
Esok harinya, Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, korban hendak mengecek jendela di lantai 2. Saat itulah korban melihat ada serpihan plafon jatuh di lantai.
(rill/as)