Ilustrasi
TIMURKOTA.COM, KALIMANTAN SELATAN-
Agus Fatkhur Rakhman (25) Warga Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat menuangkan
herbisida ke dalam tempat penampungan air milik tetangganya bernama, Anam Tusdiyono (44).
Beruntung aksi pelaku disadari korban sebelum menggunakan air tersebut untuk memasak.
"Setelah menerima laporan, kami selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku,"ungkap, Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Minggu (27/09/2020).
Pasca ditangkap kini pelaku telah menjalani proses hukum sambil menunggu putusan sidang.
(*)