Iklan

Baru Berlangsung Sepekan. Denda Operasi Yustisi Capai Rp924 Juta. Uangnya Untuk Siapa?

timurkota.com_official
Rabu, September 23, 2020 | 1:52 PM WIB Last Updated 2020-09-23T06:52:23Z

Ilustrasi

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-

Operasi Yustisi 2020 telah berlangsung selama sepekan terhitung mulai 14-21 September 2020. Uang hasil denda dari penegakan yang dilakukan petugas menyita perhatian.

Bagaimana tidak, uang terkumpul menembus angka, Rp924.173.500 Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (22/9/2020).

"Selama delapan hari pelaksanaan operasi yustisi tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai tanggal 21 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali," katanya.

Selain pemberian sanksi berupa denda administrasi pada 11.951 orang, pihaknya juga telah memberi sanksi teguran lisan sebanyak 617.925 kali dan teguran tertulis sebanyak 126.105 kali.

Khusus untuk jumlah penindakan pada Senin 21 September 2020, Satgas berhasil menjaring 233.858 orang dalam sehari.

"Dengan rincian orang yang terjaring razia sebanyak 197.359, dengan tempat yang dilakukan razia sebanyak 14.788 dan kegiatan yang dirazia sebanyak 21.711 kegiatan," tutupnya.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Baru Berlangsung Sepekan. Denda Operasi Yustisi Capai Rp924 Juta. Uangnya Untuk Siapa?

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan