Iklan

Polisi Lalu Lintas Tangkap Pelaku Narkoba di Bone. Aktivis: Mana BNNK dan Sat Narkoba?

timurkota.com_official
Kamis, Agustus 06, 2020 | 8:45 PM WIB Last Updated 2020-08-06T13:50:54Z

TIMURKOTA.COM, BONE-


Selama menggelar Razia pengendara, Satuan Lalu Lintas Polres Bone telah dua kali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain mengapresiasi Satuan Lalu Lintas Aktivis juga menilai penanggakapan tersebut terbilang aneh pasalnya di Kabupaten Bone ada Badan Narkotika Nasional Kabupaten, ada pula Satuan Narkoba Polres Bone.

"Pertanyaanya kenapa meski lalu lintas. Ini menunjukkan bahwa di Kabupaten Bone memang pelaku penyalahgunaan narkoba sudah menyerupai penjual sayur mereka berkeliaran dengan bebas," ungkap aktivis mahasiswa Taswiwin.

Menurutnya, BNNK dan Sat Narkoba Polres Bone terkesan tidak mampu bekerja dengan maksimal. Khususnya deteksi dini.

"Tentu saya pribadi pertanyakan BNNK dan Sat Narkoba. Kenapa bisa seperti ini. Bone betul-betul sudah darurat narkoba," jelasnya menambahkan.

Dalam sepekan Satuan Lalu Lintas Polres Bone menangkap dua tiga orang pelaku tindak pidana penyalah gunan narkoba. Pertama polisi menangkap dua orang pelaku saat melakukan Operasi Patuh di Jl Gatoto Subroto Kota Watampone.

Terakhir, tepatnya Kamis (06/08/2020)
Ju Bin H. Udding (41), alamat
Pajalele, Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue,  Kabupaten Bone, Sulsel ditangkap anggota Sat Narkoba dengan membawa sachet diduga Sabu tersimpan dalam plastik bening di Jl lappawawoi kr sigeri, Kecematan Tenete Riattang, Kabupaten Bone sekira pukul 16.00.Wita

Operasi rutin yang  dipimpin langsung kanit patroli Ipda Andi Muh.Amir bersama 8 anggotanya

Beselang beberapa waktu, Briptu Ardi gunawan bersama Briptu muhammad Irfan menghentikan mobil ayla dengan nomor polisi DD 1204 FE dikendarai pelaku JM.

Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar SH mengatakan, Saat dilakukan Pemeriksaan, gerak gerik pengendara  muncurigankan

"Karena gerak gerik yang mecurigakan sehingga dilalkukan pemeriksaan dan ditemukanlah amplod berisikan 1sachet berjenis sabu" kata rayendra muchtar 

Dengan barang bukti 1 sachet ukuran kecil, satu unit ponsel merek nokia warna hitam, dan uang tunai Rp100.000

"Pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres bone untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" Kata Rayendra Muchtar.


(win/as)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Lalu Lintas Tangkap Pelaku Narkoba di Bone. Aktivis: Mana BNNK dan Sat Narkoba?

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan