Iklan

Wajib SK Covid. Semua 'Jalur Tikus' Masuk Makassar Dijaga Ketat Petugas

timurkota.com_official
Senin, Juli 13, 2020 | 5:10 AM WIB Last Updated 2020-07-12T22:10:57Z

Petugas gabungan memberi imbauan kepada pengendara (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-



Potensi adanya beberapa pengguna jalan yang tetap memaksakan diri masuk Kota Makassar memanfaatkan jalur tikus telah diwanti-wanti petugas.

Meski melalui jalur tikus mereka tetap akan dijaring dan diminta tunjukkan SK bebas Covid. Jika tak mampu memperlihatkan maka mereka diminta untuk balik ke daerah asalnya, Senin (13/07/2020)

Ratusan pasukan gabungan TNI-Polri dan Dishub Kota Makassar tengah melakukan tahapan sosialisasi pemberlakuan SK bebas Covid-19.

Bagi pengguna jalan,  tak ada lagi akses masuk ke kota tanpa melalui pemeriksaan. Semua jalan masuk ke kota termasuk dari perkampungan dan lorong kecil yang sering disebut jalur tikus tetap dipantau petugas.

Jika ada pengendara ditemukan melalui jalur tikus maka tetap akan diarahkan oleh petugas untuk memperlihatkan surat bebas Covid-19. 

Apabila, pengendara atau penumpang kendaraan umum yang hendak keluar masuk antar daerah tidak pemiliki surat keterangan bebas Covid maka akan dicegat masuk wilayah kota.

Kepala Dishub Kota Makassar Muh Mario Said mengatakan,  terdapat sembilan gerbang keluar masuk Kota Makassar akan dijawa ketat.

"Pemeriksaan dilakukan 24 jam. Jadi tidak ada yang lolos semua kita periksa dan beri pemahaman terkait SK bebas Covid ini," ungkapnya menjelaskan.


(rill/as)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wajib SK Covid. Semua 'Jalur Tikus' Masuk Makassar Dijaga Ketat Petugas

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan