Potensi adanya beberapa pengguna jalan yang tetap memaksakan diri masuk Kota Makassar memanfaatkan jalur tikus telah diwanti-wanti petugas.
Meski melalui jalur tikus mereka tetap akan dijaring dan diminta tunjukkan SK bebas Covid. Jika tak mampu memperlihatkan maka mereka diminta untuk balik ke daerah asalnya, Senin (13/07/2020)
Ratusan pasukan gabungan TNI-Polri dan Dishub Kota Makassar tengah melakukan tahapan sosialisasi pemberlakuan SK bebas Covid-19.
Bagi pengguna jalan, tak ada lagi akses masuk ke kota tanpa melalui pemeriksaan. Semua jalan masuk ke kota termasuk dari perkampungan dan lorong kecil yang sering disebut jalur tikus tetap dipantau petugas.
Jika ada pengendara ditemukan melalui jalur tikus maka tetap akan diarahkan oleh petugas untuk memperlihatkan surat bebas Covid-19.
Apabila, pengendara atau penumpang kendaraan umum yang hendak keluar masuk antar daerah tidak pemiliki surat keterangan bebas Covid maka akan dicegat masuk wilayah kota.
Kepala Dishub Kota Makassar Muh Mario Said mengatakan, terdapat sembilan gerbang keluar masuk Kota Makassar akan dijawa ketat.
"Pemeriksaan dilakukan 24 jam. Jadi tidak ada yang lolos semua kita periksa dan beri pemahaman terkait SK bebas Covid ini," ungkapnya menjelaskan.
(rill/as)