Iklan

Bejat. Adik Alami Trauma Usai Saksikan Kakak Bersetubuh dengan Ibu Kandung

timurkota.com_official
Selasa, Juli 21, 2020 | 5:04 PM WIB Last Updated 2020-07-21T10:05:47Z

Ibu dan anak kandung diduga telah melakukan persetubuhan (dok)
TIMURKOTA.COM, BITUNG-


Meski mengaku keduanya dalam keadaan terpengaruh minuman keras, aksi RT (51) yang diketahui telah bersetubuh dengan putra kandungnya tetap sulit diterima.

Bukan hanya warga kampung yang telah mengusir keduanya dari Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Anak kandung pelaku lainnya bahkan hingga saat ini masih trauma setelah secara tidak sengaja melihat langsung ibu kandung bersetubuh dengan anak kandungnya.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," kata Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis.

Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.

Seorang ibu rumah tangga, RT (51) di Kota Bitung, Sulawesi Utara dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya sendiri, TP (26).

Di hadapan polisi kedua pelaku mengatakan perbuatan terlarang tersebut dilakukan saat keduanya dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

Dalam video yang beredar di grup facebook Sulawesi Utara Community. Keterangan dari video tersebut pihak kepolisian telah mengamankan ke dua pelaku.

Saat diinterogasi oleh aparat kepolisian yang diketahui merupakan Kepala Tim khusus (Katimsus) Tarsius Polres Bitung, Bripka Angky Koagouw keduanya mengaku hubungan terlarang itu terjadi karena dipengaruhi minuman keras.

“Kami berdua sama-sama mabuk pak, sudah tak sadarkan diri,” ujar keduanya berbarengan.

Keduanya kemudian diamankan di kepolisian sektor maesa untuk menghindari amukan massa yang sudah berkumpuk di depan rumah.

“Kami amankan di kantor saja, kalau dibiarkan, kamj tidak tahu apa yang nanti akan dilakukan masyarakat,” ujar Katimsus Maleo.

Keduanya melakukan hubungan haram itu di rumahnya di Kompleks Nabati, di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Perbuatan mereka dipergoki oleh warga dan aparat kepolisian yang disebut Team Tarsius yang merupakan bentukan Polres Bitung.

(*)




 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bejat. Adik Alami Trauma Usai Saksikan Kakak Bersetubuh dengan Ibu Kandung

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan