Pencuri HP dan penadah di tangkap (dok) |
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone berhasil menangkap seorang wanita berparas cantik, Wi (20) pelaku pencurian Handpone (Hp) di jalan Jendral Sudirman, Cafe kopitiam keluarahan Biru, Kecematan tenete Riattan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan itu dipimpin, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yasuf, SE., SIK Bersama Kanit Resmob SAT Reskrim Polres Bone, Ipda Muh. Riad, S.sos Rabu,( 15/07/2020).
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan korban, HJ. Hasna Amir SKM, 65 tahun pekerjaan Sebagai Pensiunan tinggal di jalan jendral Sudirman keluran Masumpu kecematan tenete riattang, kabupaten Bone.
Polisi juga menangkap, AB,19 tahun pekerjaan swasta Alamat Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecematan Tenete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Dalam penangkapan ini polisi menyita Barang Bukti yang Ditemukan satu Handpone Merek Oppo F9 Warna Merah dengan IMEI 1 8640091049289972, IMEI 2 864091049289964.
Hasil introgasi yang dilakukan oleh sat Reskrim, handpone yang disimpan di ruang tamu untuk di cas
"Korban menjamu tamu yang datang kumudian saat tamu pulang HPnya sudah tidak ada, korban menelan kerugiam Rp4,8 juta," ungkap Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH.
(win/as)