TIMURKOTA.COM, BALI-Wasit Nasional ditangkap judi online (dok)
I Wayan Arthana alias Wayan 'Ajus' Arthana harus berurusan dengan hukum. Wasit sepak bola berlisensi C1 Nasional ini terlibat dalam penjualan judi togel.
I Wayan Arthana kini ditahan di Rutan Polresta Denpasar. Pria 50 tahun itu melakukan penjualan togel atau kupon putih secara online.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz mengatakan, pelaku menjual togel online Sidney melalui situs Rajatoto.com.
tersangka bisa mendapatkan keuntungan antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per harinya.
"Omzet per hari berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," ujar Iptu Reza.
Jumat (17/7). Selain dari omzet tersebut, Wayan Arthana juga mendapatkan keuntungan dari komisi orang-orang yang membeli togel darinya.
Lalu jika tembus tiga angka, maka dia akan mendapatkan komisi Rp 350 ribu. Sedangkan kalau tembus empat angka, tersangka akan mendapatkan komisi Rp 2,5 juta.
"Permainan judi togel ini bersifat untung-untungan," kata Iptu Reza.
(jpnn/timurkota)