Iklan

Perwali Kecualikan Pedagang Sayur dan ASN di Kota Makassar

timurkota.com_official
Senin, Juli 06, 2020 | 7:15 PM WIB Last Updated 2020-07-06T12:15:56Z

 PJ Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-

Perwali yang tengah digagas, PJ Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berisi beberapa poin yang memberikan pengecualian kepada kalangan masyarakat tertentu.

Menurut, Rudy Djamaluddin kalangan pedagang sayur, karyawan swasta, dan kalangan ASN akan mendapat pengecualian.

Dalam artian, mereka masih bebas berkeliaran di dalam Kota Makassar.

"ASN, Polri-TNI dan karyawan swasta boleh masuk termasuk pedagang. Perwali ini kita rumuskan dengan pertimbangan bahwa Covid harus ditangani dengan mempertimbangkan roda ekonomi. Ini juga harus kita jalankan semaksimal mungkin," ujarnya menjelaskan.

Rudy mengatakan, Perwali nantinya tak boleh mengganggu perekonomian.

"Ekonomi tak boleh anjlok, sehingga ada beberapa pertimbangan yang juga mesti diperhatikan," tambahnya.

Menurutnya, pemberlauan pengecualian tersebut harus dijalankan dengan jujur. Misalnya penjual sayur harus menunjukkan jualannya.

"Kalau mengaku penjual sayur ya tunjukkan jualannya," tutup, Rudy menjelaskan.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perwali Kecualikan Pedagang Sayur dan ASN di Kota Makassar

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan