Penggerebekan yang dilakukan Unit PPA Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan empat pasangan remaja di salah satu kost Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Empat pasangan remaja tersebut masih bertatus pelajar ada anak SMP dan SMA.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Nagara mengatakan, remaja tersebut sudah tiga hari berasa di kamar kost sebelum dijemput polisi.
"Dari pengakuannya, mereka ini sudah berada dalam kost sejak tiga hari lalu," ungkapnya.
Dharma melanjutkan, menurut pengakuan remaja tersebut ada yang bertatus pacaran dan bahkan pernah melakukan hubungan terlarang.
"Ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu ( Bersetubuh) sebanyak tiga kali,” kata Dharma menjelaskan.
(rill/as)