Iklan

Aturan Jaga Jarak Bagi Pengendara Motor Diberlakukan di Kota Makassar

timurkota.com_official
Senin, Juli 27, 2020 | 5:11 AM WIB Last Updated 2020-07-26T22:11:52Z

Pemberlakuan jaga jarak bagi pengendara motor di lampu merah Kota Makassar (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-


Pemberlakuan bagi jaga jarak bagi pengendara khususnya roda dua telah diberlakukan dibeberapa titik traffic light di Kota Makassar.

Tampak petugas telah memberi tanda bagi pengendara yang ingin berhenti. Bukan hanya itu disekitar lokasi ada petugas disiagakan untuk mengarahkan pengendara berhenti di tempat yang telah dipasangi tanda.

Hal ini terpantau di Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Sebagian pengendara mengapresiasi langkah pemerintah Kota Makassar itu.

"Sebenarnya bagus, cuman kita berharap pemberlakuannya lebih ditingkatkan karena takutnya malah menyebabkan macet," ungkap Dwi seorang pengendara.

Pengendara lain berpendapat berbeda. Menurutnya apa yang dilakukan petugas berlebihan.

"Terlalu berlebihan, kalau kita sudah pakai masker masa antara pengendara harus lagi jaga jarak," kata Ikbal.


(rill/as)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aturan Jaga Jarak Bagi Pengendara Motor Diberlakukan di Kota Makassar

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan