![]() |
Ilustrasi (dok) |
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang menjadi garda terdepan dalam penindakan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar tengah berkonsentrasi melakukan patroli.
Namun ditengah upaya itu, malah salah seorang oknum anggota Satpol PP diringkus lantaran diduga terlibat pesta sabu di lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mapsu, Kabupaten Takalar.
Oknum anggota Satpol PP tersebut bernama Saipul (36). Dia digerebek tim dari Polres Takalar bersama dengan seorang pelajar, MF (16).
Humas Polres Takalara, Ipda Sumarwan mengatakan, dua pelaku ditangkap di sebuah bengkel.
"Mereka sama-sama pesta sabu di bengkel. Oknum anggota Satpol PP 1 orang dan 1 pelajar," kata Ipda Sumarwan menjelaskan, Sabtu (20/06/2020)
Di lokasi sama polisi mengamankan tiga pelaku lain bersama barang bukti satu kemasan plastik bening berlapis 2, berisi kristal bening diduga sabu.
"Barang bukti sudah kita kirim ke Labfor untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Ipda Sumarwan menambahkan.
Lokasi penggerebekan menurut, Ipda Suwarman sudah lama dicurigai dan warga mengeluhkan aktivitas tersebut.
"Memang sudah lama dicurigai hingga akhirnya diintai oleh anggota," ungkapnya.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (15/6/2020) lalu.
(ril/as)