dr Naisyah Tun Azikin (dok) |
Dinas Kesehatan Kota Makassar menganjurkan kepada seluruh ibu hami menjalani Rapid Test sebelum melahirkan.
Anjuran Rapid Test tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan bayi yang ada dalam kandungnya.
Namun anjuran tersebut banyak kalangan menilai dapat memberatkan masyarakat jika tak ada kebijakan dari pemerintah.
"Kalau bisa ada kebijakan, misalnya warga miskin digratiskan. Jangan sampai kasus dialami ibu Ervina Yana (30) kembali terulang," kata seorang warga Erwin, Sabtu (20/06/2020)
Sementata, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Naisyah Tun Azikin mengatakan, ibu hamil mesti mengikuti protokol kesehatan agar bayi dapat sehat.
“Sebaiknya jalani test dulu. Kalau reaktif akan dilaksanakan test swab. Kalau hasil swabnya reaktif juga tentu akan dilakukan isolasi," katanya menjelaskan.
Anjuran rapid test bagi ibu hamil di masa pandemi covid-19 sudah sejalan dengan peraturan yang telah dikeluarkan Menteri Kesehatan. Mengingat para tenaga kesehatan harus mengantisipasi lebih awal kemungkinan yang bisa terjadi.
“Sudah Peraturan Menteri Kesehatan, semua ibu hamil yang mau melahirkan harus dirapid untuk keamanan dia sendiri dan juga keamanan petugas kesehatan,” imbuhnya.
(ril/as)